Kebaya Nasional Indonesia

Kebaya Nasional Indonesia.

Hai Persit Kopassus, berikut ketentuan dimana pakaian Wastra Nusantara merupakan pakaian yang menggunakan kain wastra dan selendang yang wajib dikenakan saat kegiatan resmi seperti pernikahan militer ataupun sipil, atau saat mendampingi suami sebagai prajurit yang mengenakan pakaian seragam.

Lebih khusus apabila suami menggunakan PDU 1, baik itu suami terlibat pedang pora ataupun tidak, untuk pakaian istri menggunakan kain wastra sekaligus selendang.

Kebaya Nasional Indonesia

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *