Lambang Persit Kartika Chandra Kirana
Lambang Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) memiliki arti sebagai berikut:
- Menggambarkan cita-cita dan kewajiban istri anggota TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persit KCK
- Mencerminkan pola kehidupan, asas, dan tujuan Persit KCK
- Lambang Persit KCK ditetapkan pada Kongres IX tahun 1967, hasil karya Mayor Caj Tranggono.
Panji
Digunakan pada Acara Resmi dalam ruangan :
- Upacara hari ulang tahun Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan oleh
- Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat.
- Musyawarah Pusat Persit dan Rakerpus Persit Kartika Chandra Kirana.
- Upacara Serah Terima Jabatan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana
Pataka
Digunakan pada :
- Upacara hari ulang tahun Persit Kartika Chandra Kirana pataka digunakan atau dikeluarkan pada acara resmi dalam ruangan yaitu yang diselenggarakan oleh Persit PG, PD dan PCBS
- Rapat Kerja Gabungan, Daerah dan Cabang BS
- Acara serah terima jabatan, pemberhentian, pengangkatan, Ketua dan Wakil Ketua Gabungan, Ketua Daerah dan Ketua Cabang BS
- Acara alih status, pembentukan dan penghapusan tingkat kepengurusan Gabungan, tingkat kepengurusan Daerah dan tingkat kepengurusan Cabang BS
- Acara pertemuan anggota dan ceramah yang diselenggarakan oleh Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat
- Acara Pembekalan istri Siswa Pendidikan Seskoad dan Secapa AD
Vandel
Digunakan pada :
- Upacara HUT Persit Kartika Chandra Kirana, khusus untuk tingkat kepengurusan Koordinasi Cabang s.d. Sub Anak Ranting
- Upacara Serah Terima Jabatan, Pemberhentian, Pengangkatan dan Pelimpahan Tugas :
- Pengurus Pusat
- Pengurus Gabungan
- Pengurus Daerah
- Pengurus Cabang BS
- Ketua Dan Pengurus Koordinasi Cabang
- Ketua Dan Pengurus Ranting BS
- Ketua Dan Pengurus Ranting
- Ketua Dan Pengurus Anak Ranting
- Ketua Dan Pengurus Sub Anak Ranting
Mastaka
Contoh Mastaka Persit Kartika Chandra Kirana Tingkat Pengurus Gabungan,
Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang BS.
Plakat dan Kenang – Kenangan
Plakat
- Bentuk, ukuran, bahan gambar tidak ada ketentuan.
- Pembuatan oleh Pengurus Pusat dan di semua tingkat kepengurusan
- Penggunaan sebagai cenderamata dan tanda terima kasih kepada mereka yang berjasa kepada organisasi
- Penempatan Plakat diletakkan ditempat yang tidak mengurangi arti Plakat
Kenang-Kenangan
- Bentuk, warna, ukuran, bahan dan gambar
- Bentuk : tidak ada ketentuan
- Warna : sesuai bahan
- Ukuran : tidak ada ketentuan
- Bahan : tidak ada ketentuan khusus
- Gambar :
- Bagian depan kenang-kenangan ditempatkan lambang Persit Kartika Chandra Kirana
- Bagian belakang tanpa gambar dan tulisan
- Pembuatan oleh masing-masing tingkat kepengurusan
- Penggunaan sebagai cenderamata dan tanda terima kasih dari pengurus kepada mereka yang berjasa pada organisasi
Lencana
Lencana yang diperkenankan untuk dipakai pada kegiatan Persit adalah lencana
timbul.
Digunakan sebagai :
- Lencana dipakai sebagai tanda pengenal anggota Persit Kartika Chandra Kirana pada waktu memakai Seragam Resmi, Seragam Upacara dan Seragam harian.
- Pemakaian lencana pada :
- Pakaian Seragam Resmi di dada sebelah kiri, pada lipatan kebaya sejajar dengan kutu baru.
- Pakaian Seragam Upacara di kerah bawah sebelah kiri pada Seragam Harian.
- Pakaian Seragam Harian di kerah bawah sebelah kiri
Tanda Penghargaan
Lencana Setia Bakti terdiri dari 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun
Gambar Lencana Penghargaan Bagi Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Skala 1:1
- Lencana Setia Bakti 8 tahun dibuat dari perunggu diberikan kepada pengurus yang telah bertugas terus menerus sekurang-kurangnya 8 tahun.
- Lencana Setia Bakti 16 tahun dibuat dari perak diberikan kepada pengurus yang telah bertugas terus menerus sekurang-kurangnya 16 tahun.
- Lencana Setia Bakti 24 tahun dibuat dari emas dengan kadar 75% seberat 8 gram diberikan kepada pengurus yang telah bertugas terus menerus sekurang-kurangnya 24 tahun.Tujuannya adalah memberikan penghargaan atas dedikasi selama dikepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana
- Lencana disematkan pada HUT Persit Kartika Chandra Kirana
Piagam Penghargaan
Pakaian Seragam
Pakaian Seragam Resmi (PSR)
Digunakan pada :
- Pada acara serah terima jabatan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Ketua Umum Dharma Pertiwi
- Pada HUT Persit Kartika Chandra Kirana
- Undangan lain menyesuaikan mengenakan Pakaian Seragam Resmi
Catatan :
- Berlaku pd anggota IKKT Pragati Wira Anggini yg berasal dari unsur Persit Kartika Chandra Kirana pd upacara HUT Persit Kartika Chandra Kirana
- Khusus utk menghadiri undangan dari Kowani, Dharma Wanita, BKOW dan GOW penggunaan seragam disesuaikan dgn undangan dengan memakai lencana Dharma Pertiwi atau Persit
- Bagi yang telah memiliki Lencana Setia Bakti disematkan pd baju PSR sebelah kiri lencana Persit Kartika Chandra Kirana
- Pada Saat mengenakan Lencana Dharma Pertiwi diperbolehkan mengenakan Lencana Setia Bakti
PSR NON HIJAB
Rambut disanggul
PSR HIJAB
Pakaian Seragam Upacara (PSU)
PSU Non Hijab
PSU Hijab
Pakaian Seragam Harian (PSH)
PSH Non Hijab
Rambut pakai Hairnet :
PSH Hijab
Pakaian Seragam Harian (PSH) Hamil
PSH Hamil Non Hijab
PSH Hamil Hijab
Pakaian Seragam Lapangan (PSL)
Blazer Batik
Pakaian Seragam Olahraga (PSO)
Untuk pakaian olah raga berhijab menggunakan kerudung bahan spandek dengan
warna hijau berlogo sesuai warna kaos olah raga memakai ciput hitam. Pengadaan
kerudung oleh Persit Pusat.
PSO Non Hijab
Rambut saat menggunakan PSO
PSO Hijab
Hal-hal yang tidak diperkenankan dilingkungan Persit kartika
Chandra Kirana :
- Bagi anggota Persit yang beragama Islam tidak diperkenankan memakai syar’i pada saat mengenakan PSR, PSU, PSH, PSL, PSO
- Untuk pemakaian Niqob (cadar) tidak diperkenankan, pada saat memakai seragam Persit maupun pakaian bebas di luar kegiatan Persit, selama yang bersangkutan masih menjadi anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
- Pemakaian dalaman kerudung berwarna hitam.
Papan Nama Seragam
Papan nama seragam organisasi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Warna dasar hitam
- Memakai Nyonya (Ny), “N”besar, “y” kecil
- Memakai nama kecil dan nama suami menggunakan huruf kapital
- Memakai font Arial
- Bagian sisi belakang papan nama berwarna putih dan memakai peniti
- Tidak menggunakan lapisan mika bening(tidak mengkilap)
- Ukuran huruf menyesuaikan panjang nama
- Ukuran papan nama:
- Panjang : 8 cm
- Lebar : 2 cm